NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mendapat gelar kehormatan sebagai Omas Macat'n Bina Warga dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau.

Penganugerahan gelar tersebut dilaksanakan pada Saat kegiatan pemberian gelar adat Dayak Tomun atau Penggolaran Adat kepada Tokoh Masyarakat dan Pejabat Pemerintah setempat.

“Makna dari gelar tersebut, orang yang dimuliakan kemudian didudukan menjadi Mantir sebagai pembina, pengayom dan pelindung terhadap kesalahan atau pelanggaran masyarakat dimasa yang akan datang,” terang Kapolres di Nanga Bulik, Senin 12 Desember 2022.

Menurut Kapolres, penganugerahan gelar adat Dayak tersebut merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Lamandau, sekaligus dukungan moral dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian menjaga situasi Kamtibmas dengan menjunjung tinggi nilai filosofi Huma Betang dalam NKRI.

“Serta mewujudkan keamanan dengan berbasis kearifan lokal serta bekerjasama dengan masyarakat adat, khususnya di Kabupaten Lamandau dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, kepercayaan tersebut akan tetap dijaga, sehingga wilayah hukum yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini benar-benar terjaga dengan aman, tertib dan lancar, terutama menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

--page

Penghargaan yang baru diterima dari DAD Kabupaten Lamandau tersebut, imbuh Kapolres, merupakan suatu kebanggaan yang sangat luar biasa. Gelar adat tersebut juga merupakan anugrah pertama yang Ia terima selama menjadi anggota Polri.

“Saya akui baru kali ini mendapat gelar adat. Hal ini menjadi penghargaan terindah, bahkan jika dipindah tugaskan akan jadi kenangan terindah yang tidak dapat terlupakan bagi saya pribadi,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)