BUPATI Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, Kalimantan Tengah, menerima penghargaan dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) berupa sertifikat yang menobatkan dirinya sebagai Duta Bayar Balik.
Penghargaan tersebut diserahkan atas dedikasi Perdie, yang dinilai berperan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Murung Raya.
Perdie dinilai menginspirasi, memotivasi, dan memberikan kontribusi untuk memajukan pendidikan di wilayahnya dengan menerapkan program yang langsung menyentuh sasaran.
“Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan pada 31 Januari 2016 lalu di Makassar,” jelas Perdie saat memberikan keterangan di ruang kerjannya, Rabu (10/2) lalu.
Disampaikan Perdie, dengan adanya penghargaan dari IGI ini Kabupaten Mura tidak hanya berhenti sampai di situ. Akan, tetapi lebih berinovasi lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan tersebut.
Perdie mengatakan sampai adanya sertifikat dari IGI ini karena Pemkab Mura dinilai konsisten dengan program serta terbukti memperhatikan dunia pendidikan.
Menurut Perdie pula, menjadi kebanggaan karena Mura bisa diakui pihak lain dalam memajukan pendidikan.
Dari sekian banyak kabupaten di Kalteng, satu-satunya Kabupaten Mura bisa meraih penghargaan itu.
Salahs atu program di bidang pendidikan yang dinilai sukses adalah Kartu Mura Cerdas (KMC).
Karena semua peserta didik baik tidak mampu maupun berprestasi diberikan dana bantuan yang berasal dari APBD. Dan untuk jenjang pendidikan dari tingkat dasar sampai menengah atas tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Dengan adanya penghargaan ini tentu akan lebih memotivasi bagaimana membangun pendidikan ke arah yang lebih baik dan juga akan menjadi salah satu priotitas ke depan,” tegas Perdie.
Seperti yang diketahui, keseriusan pemkab dalam melaksanakan pendidikan gratis saat ini yang terbaru adalah dengan menyerahkan ATM Kartu Mura Cerdas, bagi siswa yang berprestasi maupun tidak mampu.
Dana dari ATM itu digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku, baju dan sepatu.(B-11)


