BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Rizky Amalia Darwan Ali mendorong Pemprov Kalteng melalui dinas terkait untuk dapat meningkatkan pelayanan bagi tenaga kerja asing.
Dia mengatakan, pelayanan yang harus ditingkatkan yakni terkait mekanisme pendaftaran TKA, pelaporan keberadaan TKA, serta pembayaran tarif restribusi bagi TKA yang bekerja di wilayah Kalteng.
"Mengenai peningkatan pelayanan ini kita harus belajar dari provinsi lain yang memiliki pelayanan bagus terkait TKA ini, seperti Provinsi Bali yang memiliki banyak TKA disana," ujarnya, Selasa, 13 Desember 2022.
Diungkapkannya, mengenai hal itu juga DPRD berupaya mendukung Pemprov Kalteng dengan mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Bali dalam agenda kunjungan kerja Komisi IV baru-baru ini.
Dia menjelaskan, dari informasi yang pihaknya dapatkan dalam kunjungan kerja itu pelayaman bagi TKA di Bali dilakukan sesuai Perda Bali Nomor 3 Tahun 2022 dengan jangka waktu yang ditetapkan, termasuk pengesahan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) khususnya perpanjangan yang diberikan dan harus dibayarkan di muka.
--page
Selain itu, sistem pelayanan perizinan ataupun restribusi bagi orang asing di Bali semua dilakukan secara transparan dan bisa berbasis online, termasuk pembayaran retribusi sebagai pendapatan daerah dibayarkan melalui Bank. Ini yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kalteng.
Di sisi lain, untuk besaran tarif retribusi bagi TKA juga telah diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2022 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, di mana tarif retribusi TKA ditetapkan berdasarkan tingkat penggunaan jasa.
"Poin penting yang menjadi catatan yakni menyangkut pemungutan retribusi. Sesuai Perda Bali itu retribusi TKA dipungut kabupaten/kota masing-masing," jelasnya.
"Berkaitan dengan sistem pembayaran retribusinya, itu dibayarkan oleh pemberi kerja TKA berdasarkan surat pemberitahuan sebagai pendapatan daerah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang melalui TKA Online, sehingga bisa cepat dan praktis," tandasnya. (DONNY D/B-5)









