PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengharapkan kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota terutama di instansi-instansi pemerintahan supaya dapat mengoptimalkan peranan digitalisasi dalam pelayanan publik.

Ia menyebut, optimalisasi penerapan digitalisasi dalam pelayanan akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, terlebih banyak program pemerintah seperti Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Online Single Submission (OSS) sebagai program pemerintah dalam bidang perizinan sangat mengedepankan akses berbasis digital yang baik.

"Penerapan digitalisasi merupakan wujud transformasi sistem layanan yang lebih baik. Di mana dengan program pemerintah yang ada akses layanan bisa diperluas. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang optimal dan prima kepada masyarakat," ujarnya, Selasa, 13 Desember 2022.

Dalam rangka memaksimalkan penerapan digitalisasi, tentunya pemerintah harus dapat memperhatikan permasalahan yang selama ini menjadi kendala yang kerap ditemui. Mulai dari ketersediaan jaringan internet yang memadai serta fasilitas pendukung lainnya.

"Pelayanan berbasis digital ini bisa menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah. Untuk itu setiap kendala baik jaringan internet, komputer atau gawai yang kurang memadai di daerah itu bisa menjadi pertimbangan dan evaluasi, khususnya di daerah yang jauh atau pelosok," tuturnya.

--page

Selain itu, adanya pelayanan berbasis digital juga akan meringankan beban masyarakat. Pasalnya, dengan pelayanan yang dekat akan lebih meringankan biaya akomodasi masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus perizinan maupun administrasi lainnya.

"Hampir semua hal saat ini telah mengimplementasikan sistem digital. Apalagi selama pandemi ini kita seharusnya sudah mulai terbiasa dengan digitalisasi. Makanya, sistem ini harus dioptimalkan penerapannya di lingkup pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih mudah dan cepat," tukasnya. (DONNY D/B-7)