BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar uji publik membahas penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024 di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa, 13 Desember 2022.
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan, dalam uji publik ini, pihaknya mengundang berbagai pihak untuk menyerap berbagai masukan dari elemen masyarakat.
"Harapanya kami mendapatkan masukan uji publik rancangan dapil yang sudah dilakukan pada pemilu sebelumnya. Tadi banyak sekali masukan dan pembahasan yang menarik diantaranya yaitu pro kontra pemecahan dapil," jelas Chaidir.
Menurut Chaidir, hasil uji publik tersebut nantinya akan dicatat dan dijadikan rekomendasi ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Kalteng.
"Pro kontra dalam pbahasan wacana pemecahan dapil, lantaran untuk penambahan alokasi kursi di DPRD tidak memungkinkan. Sebab jumlah penduduk Kabupaten Kobar yaitu 276.197 jiwa. Sedangkan syarat minimal penambahan alokasi kursi minimal 300.000 plus 1 jiwa," jelas Chaidir.
--page
Chaidir melanjutkan, tahun 2023, rencananya dilakukan finalisasi dapil dalam pemilu 2024 untuk Kabupaten Kobar. "Tanggal 17 hingga 19 Desember 2022, kami bakal melakukan presentasi untuk membahas berbagai masukan dalam uji publik yang telah dibahas hari ini (kemarin) di Jakarta. Jadi, hasil pembahasan atau uji publik saat ini akan dijadikan catatan dan rekomendasi," demikian Chaidir. (WAHYU KRIDA/B-7)









