PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau  – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022.

Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor Bappedalitbang setempat, belum lama ini,  dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susanto dengan dihadiri oraganisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam gugus tugas Reforma Agraria Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susanto mengatakan Rapat Koordinasi Akhir gugus tugas Reforma Agraria merupakan rangkaian panjang dari evaluasi pelaksaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.

"Ini adalah rapat koordinasi, evaluasi dari kegiatan gugus tugas Reforma Agraria di tahun 2022," ucap Iwan yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian gugus tugas Reforma Agraria Kabupaten Pulang Pisau.

Iwan mengungkapkan kegiatan gugus tugas Reforma agraria pulpis dimulai dengan rapat pendahuluan berupa hasil rencana kerja, SK GTRA, SK PLH serta rapat persiapan pada tanggal 24 Mei 2022 lalu. 

--page

Kemudian, dilanjutkan rapat  persiapan penetapan lokasi pilot projek di Kelurahan Kelawa, Desa Mintin dan Desa Buntoi tanggal 6 Juli 2022.

“Pada tanggal 30 Agustus 2022 dilanjutkan rapat pembhasan untuk memaksimalkan potensi yang ada dilokasi pilot projek tersebut dan mengakoordinasikan pemberdayaan dengan OPD terkait agar berkelanjutan di lokasi kamung Reforma Agraria, “ jelasnya.

Kemudian pada tanggal 15 September 2022, lanjutnya, pihaknya juga melakukan rapat pendataan TORA dan melakukan peninjauan lapang di Kelurahan Kelawa, Desa Buntoi dan Desa Mintin. 

Lebih lanjut Iwan mengatakan dari peninjauan lapang tanggal 4 hingga 12 Oktober 2022 didapatkan potensi pengembangan penataan akses.

"Di mana di Keluarahan Kelawa, mendapatkan bunga telang dan madu kelulut. Kemudian budidaya ikan tawan di Desa Buntoi dan tanaman hidroponik dan bioplok lele di Desa Mintin," tambahnya. 

Selanjutnyapada tanggal 17 hingga 20 Oktober 2023 melakukan pendampian penataan akses di lokasi kampung Reforma Agraria berupa pemberian materi dan diskusi.

--page

“Pada tanggal 11 November dilaksanakan Rapat Integrasi berupa hasil pembahasan mengenai Rekomendasi Tim GTRA Kabupaten Pulang Pisau kepada OPD atau stakeholder penataan akses dilokasi pilot projek dan pembahasan kendala dan solusi di lokasi tersebut," pungkasnya. (ang)