BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang Natal dan Tahun baru atau Nataru, Petugas Subseksi Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melakukan kegiatan deteksi dini, dengan mengecek kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP pada Kamis, 15 Desember 2022.
Pengecekan dilakukan secara seksama ke setiap sudut kamar hunian WBP untuk melihat jika terjadi kerusakan pada kamar hunian WBP ataupun hal lainnya.
Kepala KPR Rutan Kapuas, Julianoor mengecek langsung kondisinya, mulai dari teralis kamar, lantai kamar, atap kamar, dan toilet tidak luput dari pemeriksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan kamar, ditemukan kamar hunian WBP dengan keadaan lantai yang sudah retak, dan langsung dilakukan perbaikan," katanya seusai kegiatan.
Julinoor mengatakan kegitan deteksini dini merupakan implementasi dari prinsip 3+1 back to basic yang merupakan perintah langsung Kepada Direktur Pemasyarakatan, Reyhard Silitonga.
“Dengan terus digiatkan kegiatan deteksi dini semoga dapat meminimalisir gangguan keamaanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru di Rutan Kuala Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









