MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun anggaran 2023 tanda dimulainya pelaksanaan APBN 2023.

Penyerahan DIPA dan  Daftar Alokasi Transfer ke daerah 2023 diserahkan Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prasetyono yang diterima Sekda Muhlis mewakili Bupati Barito Utara. Penyerahan DIPA dan TKD 2023 tersebut dilaksanakan di aula Setda Lantai I, Rabu 14 Desember 2022 yang dihadiri Sekda Barito Utara, Muhlis, Kepala KPP, unsur FKPD, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

Bambang Sri Prasetyono mengatakan secara fisik ada 15 Satuan Kerja (Satker) kementerian dan lembaga yang menerima DIPA 2023, terdiri atas, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh (dua satuan kerja), Pengadilan Negeri Muara Teweh (dua satuan kerja), Kantor Kementerian Agama Barito Utara (enam satuan kerja) dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh,

Selain itu Kantor UPBU Beringin, Stasiun Meteorologi Beringin, Badan Pusat Statistik Barito Utara, Kantor Pertanahan Barito Utara, Madrasah Tsanawiyah Negeri Barito Utara, Madrasah Aliyah Negeri Barito Utara, KPU Barito Utara, Polres Barito Utara, Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh, serta Balai Pemasyarakatan Muara Teweh.

Bambang berharap agar DIPA kementerian/lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 ini dapat segera ditindaklanjuti dengan mengambil langkah strategis dalam percepatan pelaksanaan kegiatan oleh satuan kerja dan pemerintah daerah.

“Sehingga kegiatan APBN 2023 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun dan dapat segera dirasakan dampak dan manfaatnya sebagai stimulus penggerak laju perekonomian daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara yang adil dan makmur dengan semangat Iya Mulik Bengkang Turan,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-11)