Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotawaringin Barat dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Kobar molor dari yang sudah dijadwalkan. Rencananya Senin (15/02) pagi ini DPRD menggelar rapat dengan tokoh adat yang tergabung dalam organisasi Aman tersebut.
Rapat tersebut rencananya akan membahas arah legislasi daerah untuk perlindungan dan pengakuan hak adat yang ada di Kobar agar bisa diakomodir dalam prolegda .
RDP dijadwalkan pukul 9.00 Wib, namun hingga pukul 10.00 WIB RDP belum dimulai.
Komunitas masyarakat adat yang hadir dari beberapa desa yang ada di Kobar seperti Kotawaringin Lama (Kolam), Kubu, Bugam, Riam Durian, Sakabulin dan masyarakat adat Arut dan juriat Kotawaringin. (KK/*)


