BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana meminta dinas terkait untuk terus memacu capaian target penerimaan pajak daerah sebelum tahun anggaran 2022 ini berakhir.
“Dengan sisa waktu yang ada, saya berharap target penerimaan pajak daerah dapat terpenuhi,” kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Jumat, 16 Desember 2022.
Lanjut Bupati, pihaknya secara khusus meminta pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang pada tahun ini telah menjadi target penerimaan pajak daerah khususnya sektor BPHTB, agar melakukan percepatan proses pendaftaran untuk merealisasikan target tersebut.
Sementara, bagi koperasi mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masih memiliki tunggakan pajak daerah khususnya PBB-P2 sebagaimana surat tagihan yang telah disampaikan kepada masing-masing koperasi, agar segera melakukan pelunasan PBB-P2 tersebut.
Kepala desa maupum lurah yang di wilayahnya masih memiliki tunggakan PBB-P2 atau pajak daerah lainnya, sebagaimana laporan realisasi yang telah disampaikan, agar segera melakukan upaya penagihan kepada wajib pajak.
--page
“Juga secara aktif berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun BPKPD,” pintanya.
Seluruh kepala OPD agar mengimbau dan memerintahkan setiap ASN yang memiliki kewajiban PBB-P2 ataupun pajak daerah lainnya, agar menjadi contoh, sebagai masyarakat yang taat pajak dengan membayar PBB-P2 atau pajak daerah lainnya.
Kemudian sebagai bentuk kepedulian kepada wajib pajak daerah, pada tahun ini telah pihaknya terbitkan keputusan tentang penghapusan denda PBB-P2 dan pengurangan BPHTB secara umum dan khusus kepada masyarakat tidak mampu.
“Saya berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat, dan saya minta pihak desa/kelurahan maupun kecamatan secara aktif mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)









