BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan bahwa pihaknya di DPRD Kalteng akan tetap membantu memperjuangkan Desa Dambung agar kembali masuk wilayah Kalteng.
Freddy menyebut, persoalan tata batas menjadi salah satu atensi pihaknya. Sebab, apabila tidak diselesaikan, itu akan memberikan dampak negatif terhadap sejumlah hal terutama pemerataan pembangunan dan terkait administrasi kependudukan.
"Desa Dambung ini kan berada di wilayah Bartim yang berbatasan dengan Kalsel. Akibat kurang optimalnya pemkab setempat dalam hal klaim wilayah waktu itu ketika ada penegasan dari pemerintah pusat, jadinya kecolongan dan lepas," ujarnya, Jumat, 16 Desember 2022.
Freddy mengungkap, Desa Dambung telah diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri masuk ke dalam wilayah Kalsel berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018. Padahal, desa itu secara historis baik dari kultur, adat istiadat, budaya dan bahasa masuk daerah Barito Timur.
"Di sana itu kan mayoritas masyarakatnya yaitu Dayak Maanyan. Bahasanya pun menggunakan bahasa maanyan kebanyakan, karena memang desa tersebut masuk wilayah Kalteng dulunya. Jadi, untuk mengembalikan wilayah itu masuk Kalteng lagi, membutuhkan perhatian semua pihak di provinsi ini," ucapnya.
--page
Mengenai persoalan itu, pada awal tahun 2023 mendatang pihaknya dari DPRD Kalteng akan kembali mencoba melakukan koordinasi kepada semua pihak terkait baik itu Pemkab Bartim, Pemprov Kalteng serta Kemendagri untuk berupaya memgembalikan Desa Dambung masuk wilayah Kalteng.
"Salah satu agenda prioritas kami tahun 2023 yaitu menyangkut upaya pengembalian Desa Dambung ke Kalteng. Kami akan coba berkordinasi kembali dengan semua pihak baik Pemprov Kalteng, Pemkab Bartim dan pusat," tuturnya.
"Karena memang Desa Dambung itu secara fakta sejarah dan berbagai bukti pendukung lainya masuk wilayah Kalteng. Kami juga akan mendesak agar pemerintah pusat kembali meninjau keputusan bahwa Desa Dambung masuk Kalsel," pungkasnya. (DONNY D/B-7)









