KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan RPJMDes dan RKPDes untuk mencegah penyimpangan bagi kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Kapuas telah digelar.

Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 13 - 15 Desember 2022 itu bertujuan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.

Dalam pelaksanaannya Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PMD Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Lembaga Fasilitasi Penyelenggaraan dan Manajemen Pemerintah Daerah diikuti sebanyak 225 orang peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan penguatan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan desa merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desa.

Apalagi peserta sebagian besar adalah kepala desa yang baru terpilih, sehingga perlu penambahan wawasan dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bupati Kapuas juga menambahkan bahwa ke depan melalui DPMD dan SOPD lainnya diminta melakukan terobosan dan inovasi untuk mendukung penyederhaan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa membangun kemandirian pemerintah desa dalam melaksanakan tugas Penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara, Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan pemateri yang dihadirkan dalam bimtek ini selain pemateri utama dari Tim Sekretariat Jenderal Kemendagri juga diisi oleh pemateri lain.

"Seperti peran Pemdes dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mendukung terwujudnya tujuan nasional oleh ibu Ary Egahni Ben Bahat, selaku anggota Komisi III DPR-RI Dapil Kalteng," kata Budi, Jumat, 16 Desember 2022.

--page

Juga pembekalan hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengawasan penyelanggaraan Pemdes melalui APIP oleh Inspektur Kapuas, tata kelola dan tata kerja penyelenggaraan Pemdes dan organisasi Pemdes oleh Dinas PMD Kapuas.

Serta pembekalan kepribadian dan siraman rohani dari Prof. Dr. Nasaruddin Umar Imam Besar Mesjid Istiqlal yang dilakukan secara daring dari Aljazair. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)