KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas bersama OPD dan instansi terkait akan intens melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa.

Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan penguatan dan pembinaan itu penting, seperti yang telah dilaksanakan berupa Bimtek penyusunan RPJMDes dan RKPDes untuk mencegah penyimpangan bagi kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Kapuas.

"Kita juga akan lebih intens melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa langsung mendatangi desa dan kecamatan masing-masing," kata Budi, Jumat, 16 Desember 2022.

Ke depan penyelenggaraan pemerintahan desa harus lebih kuat, profesional, terbuka, partisipatif dan mandiri.

"Sehingga ke depan pembinaan dan penguatan kapasitas penyelenggara pemerintah desa harus lebih intens dan langsung mengarah ke sasaran masing-masing desa," ucapnya.

Dinas PMD Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Lembaga Fasilitasi Penyelenggaraan dan Manajemen Pemerintah Daerah telah menggelar Bimtek penyusunan RPJMDes dan RKPDes untuk mencegah penyimpangan, diikuti sebanyak 225 orang peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)