Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berhasil menggagalkan peredaran 74,36 gram narkoba jenis sabu dan meringkus lima orang tersangka. Mereka ditangkap dalam operasi Antik (Anti Narkoba) yang digelar dari tanggal 4 hingga 15 Februari 2016.
Hal itu diungkapkan Kapolres Gumas AKBP Pria Premos saat menyampaikan Press Release di Mapolres Gumas, Senin (15/2/2016). "Dalam penangkapan itu berhasil diamankan 14 kantong besar, satu kantong sedang, kristal putih yang diduga golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 72,98 gram," ungkap dia.
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa barang bukti lain yang diamankan dari para tersangkan yakni satu timbangan sabu, satu alat penghisap sabu (bong0, satu parang jenis Mandau, 10 unit telepon genggam, lima isolasi, satu pipet kaca, dua STNK, satu BPKB, satu SIM C, empat bendel plastik klip kosong dan uang tunai senilai Rp27 juta. "Barang bukti dan uang tunai yang disita nilainya mencapai Rp220 juta," kata Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Harun Al Rasyid dan Kabag Ops Kompol Purwanto H Subekti.
Penangkapan para tersangka, lanjut Kapolres, dilakukan pada Jumat (5/2/2016) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya tepatnya di Desa Tampelas RT 02, Kecamatan Sepang. Dalam penangkapan itu, berhasil diamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial RO (43), NE (32) yang merupakan istri RO dan EK (20).
Selanjutnya, kata dia, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas juga melakukan pengembangan dari tersangka RO. Sehingga, pada Selasa (9/2/2016) malam sekitar pukul 21.30 WIB berhasil meringkus tersangka KA (28) di Jalan Gedung RT 06 RW 01, Kelurahan Sepang Kota, Kecamatan Sepang. Dari tangan KA, berhasil diamankan satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,43 gram.
“Pasal yang dikenakan kepada mereka adalah 114 ayat (2) Jounto pasal 112 ayat (2) jounto pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegas Pria Premos. (EP/B-8)


