PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau  – Dalam rangka mendukung berjalannya Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat menggelar, Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang ekonomi dan keuangan, Reliasi didampingi Ketua Bawaslu Pulpis Ubeng Itun, dan perwakilan dari Kantor Kejaksaan Negeri dan Polres setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau Pudjirustay Narang yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang ekonomi dan keuangan, Reliasi menyampaikan jika Sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, pemilihan Umum merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis.

“Penyelenggaraan pemilu bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia bisa terwujud jika penyelenggara mempunyai integritas tinggi serta memahami dan menghormati hak sipil dan hak politik warga negara,” ungkap Bupati Pulpis dalam sambutan yang dibaca Reliasi.

Staf Ahli Bupati Bidang ekonomi dan keuangankeuangan, Setda Pulpis itu juga menyampaikan penyelenggara yang lemah berpotensi menghambat terwujudnya pemilu yang berkualitas. Untuk itu instrument penting untuk menegakan hukum melalui penerapan prinsip demokrasi.

--page

Ia juga mengatakan Gakkumdu merupakan komponen vital yang turut menentukan kesuksesan penyelenggara penegakan hukum pemilu selama berlangsungnya tahapan pemilu serentak tahun 2024. 

"Saya berkeyakinan gakkumdu yang terdiri dari 3 pilar, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang ditetapkan bisa solid untuk pemilu 2024 mendatang. Keadilan pemilu bisa terwujud jika terdapat hubungan yang sangat baik antar tiga instansi dalam menegakan hukum pemilu. Atas nama pemerintah daerah Pulang Pisau menyampaikan selamat terselenggaranya Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022. Semoga bisa menghadirkan demokrasi yang bersih dan menegakan keadilan dalam pemilu,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun menyampaikan jika kegiatan ini adalah event perdana yang melibatkan seluruh forum komunikasi daerah Pulpis untuk menjadi Narasumber ada dari Kejati Kalteng, Jaksa Januar Hapriansyah SH,MH dan dari Polda Kalteng Iptu Abi karsa SH MH.

“Kegiatan ini sangat penting yakni bagaimana penanganan jika terjadi pelanggaran dalam pemilu yang menjadi tanggung jawab Sentra Gakkumdu Kabupaten. Harapan pada seluruh peserta untuk lebih mendalami keilmuan dan regulasi yang berlalu. Kemudian bisa memperkuat kemitraan dengan Lembaga lain untuk koordinasi sesuai dengan ketentuan,” tukasnya. (ang)