PEMERINTAH Kabupaten Sukamara belum menentukan sikap terkait keberadaan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang bermukim di Desa Karta Mulya, Kecamatan Sukamara.
Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan, pemerintah kabupaten belum mengambil sikap lantaran masih menunggu keputusan rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya pada Selasa, 16 Februari 2016.
“Kita tunggu hasil rapat yang digelar besok (hari ini) di Palangka Ray,” kata Bupati saat ditemui diruang kerjanya, Senin (15/2/2016).
Bila nantinya hasil rapat mengharuskan eks anggota Gafatar yang berjumlah 13 kepala keluarga (KK) atau 42 jiwa dipulangkan ke tempat asal masing-masing, Pemerintah Sukamara siap melakukannya.
“Bila dipulangkan tentunya membutuhkan anggaran. Jika anggaran disiapkan oleh pemerintah provinsi, kita tidak perlu menggarakan lagi. Tetapi bila tidak ada maka kita anggarakan,” sambung Bupati.
Bupati turut pula mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan isu yang dapat menimbulkan perbuatan anarki terhadap eks anggota Gafatar. Ia meminta masyarakat mempercayakan pengurusan eks anggota Gafatar kepada pemerintah kabupaten.
Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sukamara tengah lakukan pendataan terhadap eks anggota Gafatar, termasuk aset yang dimiliki.
“Saat ini tengah dilakukan pendataan aset yang dimiliki anggota eks Gafatar dan pendataan tempat atau daerah asal masing-masing,” kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Sukamara Imam Wiyono, Jumat (12/2).
Ia mengaku pernah memanggil eks anggota Gafatar untuk datang ke kantor Badan Kesbangpolinmas guna dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan eks anggota Gafatar itu, mereka ingin menetap di Sukamara dan memulai hidup baru.
Sejauh ini, Kesbangpolinmas tidak ditemukan adanya kegiatan eks anggota Gafatar yang menyimpang. Karena itu, Pemkab Sukamara akan berupaya melakukan pembinaan supaya mereka kembali ke jalan yang benar.
(Fah/B-3)


