BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kasus perkelahian warga Desa Kawa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau berakhir damai melalui jalur Problem Solving (mediasi) setelah dimediasi Babinkamtibmas setempat.
Kapolsek Lamandau, Ipda Herman Panjaitan menjelaskan, perselisihan antara kedua warga Desa Kawa, Widodo dan Calon bermula dari cekcok mulut hingga akhirnya terjadi perkelahian.
“Karena tersinggung, Saudara Widodo memukul Calon. Sehingga korban mengalami lebam dan pendarahan di sekitar mata,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi pada Senin, 19 Desember 2022.
Selanjutnya, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau untuk diproses. Namun saat dilakukan mediasi, keduanya sepakat untuk berdamai.
Perdamaian tersebut, lanjut Kapolsek, setelah Widodo menyatakan untuk membiayai pengobatan Calon. Saat melakukan perdamaian, disaksikan Babinsa dan tokoh masyarakat setempat.
--page
“Keduanya dibuatkan surat pernyataan dan diwajibkan melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat,” bebernya.
Ditambahkan Kapolsek, tidak semua penyelesaian permasalahan harus diselesaikan lewat pengadilan. Bahkan kami lebih mengedepankan penyelesaian persoalan melalui problem solving.
“Jika keduanya sepakat untuk berdamai dan bersedia melaksanakan kesepakatan, kami akan lebih mengedepankan pendekatan melalui jalur problem solving atau mediasi,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)









