BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyetujui 3 buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif lembaga DPRD. Persetujuan ini disampaikan dalam paripurna yang digelar secara virtual, Senin, 19 Desember 2022.
Tiga raperda inisiatif DPRD yang dimaksud, yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar dan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Dia mengatakan, ketiga raperda inisiatif tersebut, banyak ditemukan kesamaan persepsi pada dua lembaga pemerintahan ini. Seperti pada pertimbangan penyusunan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang didasarkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara.
"Apalagi kita sebagai bagian dari provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat julukan Bumi Pancasila," katanya.
Selanjutnya terkait pertimbangan dibuat Raperda tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar, dirinya sepakat karena berdasarkan fakta di lapangan masih banyak tanah atau lahan yang belum dimanfaatkan dan rawan terlantar sehingga tidak memberikan manfaat baik bagi pemilik lahan maupun masyarakat sekitar.
--page
Kemudian, sambung Fairid lagi, tujuan diajukannya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14/2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, dalam rangka untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.
“Baik minuman beralkohol bermerk pabrikan maupun terhadap minuman beralkohol tradisional yang saat ini cukup banyak beredar dan dinikmati oleh sebagian masyarakat kota Palangka Raya terutama dalam acara adat, maka perlu adanya perbaikan regulasi atau pengaturan dalam peraturan daerah," jelasnya. (HENDRI/B-7)









