KALI ini tugas aparat Satpol PP Pulang Pisau tidak hanya mengawal sekaligus mengakkan perda, tapi juga dituntut ikut membantu untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Caranya dengan menertibkan izin sarang burung walet dan izin usaha lainnya.
Kepala Satpol PP Pulang Pisau, Hans Kenedison menjelaskan upaya itu dilakukan untuk membantu dinas pendapatan dan dinas lainnya guna memaksimalkan pemungutan pajak atau retribusi.
“IMB sarang burung walet perlu kita galakkan karena potensi PAD-nya cukup besar dan saat ini banyak yang belum tertib. Kita sudah koordinasi dengan dinas perizinan agar masyarakat bisa tertib dan membuat IMB saat akan membangun,” terangnya.
Dia menyebut hingga kini masih banyak masyarakat maupun pengusaha sarang burung walet yang belum mengurus IMB.
“Kita akan tertibkan bagi yang belum memiliki IMB,” janjinya. Untuk tahap pertama yang bakal ditertibkan adalah wilayah kota seperti Kecamatan Kahayan hilir, lalu menyasar ke wilayah Kecamatan Kahayan Kuala.
“Kita sudah menggerakkan personil. Selain penertiban IMB, anggota juga akan menindak perusahaan yang menumpuk material di wilayah Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya,” tuturnya.
“Kita sudah menurunkan porsenil ke sana untuk menindaklanjut masalah izin penimbunan,” imbuhnya.
Dia mengatakan potensi PAD di Pulang Pisau yang perlu dikawal Satpol PP cukup banyak seperti masalah IMB, izin tambang galian C, izin penimbunan, dan sebagainya.
“Sumber PAD jika dikelola dengan baik dan semua pelaku kepentingan bisa bekerja dan pihak yang wajib izin juga sadar melakukan kewajibannya, maka PAD kita akan meningkat signifikan,” ujarnya.
Tapi sangat disayangkan potensi PAD yang besar itu sepengetahuan Hans masih belum tergali maupun terpungut secara maksimal oleh SKPD teknis. (B-6)



