BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas sudah membuka pendaftaran calon panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilu 2024 sejak tanggal 18 - 27 Desember 2022.
"Ada beberapa berkas atau dokumen yang perlu disiapkan calon pendaftar PPS," ujar Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson, Senin, 19 Desember 2022.
Dokumen persyaratan yang harus disiapkan yakni, surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS, fotokopi KTP elektronik, fotokopi ijazah SMA/SMK sederajat atau ijazah terakhir.
Selanjutnya, surat pernyataan yang ada dalam satu dokumen yang menyatakan, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan RI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, sehat secara rohani, dan surat bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kemudian surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukup tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih.
Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentikan tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, lalu pernyataan tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenang atau saksi peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggara pemilu atau pemilihan paling singkat lima tahun terakhir.
--page
"Selain itu, dibutuhkan surat pernyataan, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas. dan surat pernyataan mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung," jelasnya lagi.
Dokumen persyaratan menjadi PPS yang perlu disiapkan lainnya yakni, surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik tersebut.
Selanjutnya, surat keterangan sehat jasmani dna rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Lalu, daftar riwayat hidup, dan pas foto berwarna ukuran 4X6.
"Bagi yang berminat untuk menjadi anggota PPS untuk segera mendaftarkan diri melalui aplikasi SIAKBA dan dokumen fisik disampaikan paling lambat satu hari sebelum penelitian administrasi berakhir atau bisa mendaftar dengan datang ke kantor KPU Gunung Mas dengan membawa berkas yang dibutuhkan," tukas Stepenson. (RISKA YULYANA/B-11)









