SATU lagi kabar gembira yang didapat Pemkab Lamandau, akhir pekan lalu. Kali ini datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI bersamaan dengan peningkatan prestasi Pemkab Lamandau dalam bidang akuntabilitas kinerja tahun 2015.
Dari hasil evaluasi kementerian tentang akuntabilitas pemkab/pemkot se-Indonesia tahun 2015, Jumat (12/2) di Bandung, Jawa Barat, Pemkab Lamandau mendapatkan predikat nilai yang cukup memuaskan yakni ‘CC’ atau dengan bahasa lain adalah diatas cukup/C+.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wabup Lamandau, Sugiyarto, didampingi Inspektur Inspektorat dan Kepala BKPP.
Predikat inipun dinilai merupakan pencapaian terbaik Pemkab Lamandau selama ini. Di tahun sebelumnya hasil penilaian akuntabilitas kinerja, pemkab hanya mencapai predikat C.
“Kita tentu bersyukur atas penghargaan ini, meskipun pemkab tidak berorentasi pada nilai, tapi prestasi ini saya yakini sebagai sebuah penghargaan atas semua usaha yang dilakukan pemkab khususnya Bupati Lamandau, Marukan, berkaitan dengan akuntabilitas kinerjanya,” kata Kepala BKPP Lamandau, Meigo, Senin (15/2).
Disebutkan Meigo, penghargaan akuntabilitas kinerja ini tidak datang begitu saja, melainkan berdasarkan pada berbagai indikator termasuk komitmen bupati tentang akuntabilitas yang direspon semua kepala SKPD dan diteruskan kepada pejabat di tingkat bawah.
“Sebagai contoh dalam hal pelayanan publik. Masyarakat harus merasakan langsung manfaatnya. Misalnya dalam hal pengurusan identitas kependudukan, baik KK, KTP, Akta Kelahiran dan sebagainya.
Apakah benar-benar telah dirasakan langsung manfaatnya atau hanya baru sebatas slogan. Hal yang sama juga berlaku dalam berbagai bidang, baik itu pendidikan, kesehatan dan yang lainnya,” sebut Meigo.
Di Kalteng, baru ada tiga daerah yakni Lamandau, Kapuas dan Gumas yang meraih predikat CC, dan lainnya masih mengantongi predikat ‘C’.
(B-11)


