BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Plt Sekda Kotawaringin Barat (Kobar), Juni Gultom mengapresiasi DPRD Kobar yang telah menyelesaikan pembahasan terkait berbagai perda. Itu ia sampaikan seusai sidang paripurna ke-7 masa sidang III tahun sidang III 2022, Selasa, 20 Desember 2022.
"Saya kira sudah banyak hal dicapai saat ini, tentunya dengan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Tentunya hal ini menghasilkan sesuatu yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Kobar yang menjadi amanat UUD 1945," jelas Juni Gultom
Juni Gultom menjelaskan, karena berbagai pembahasan sesuai dengan mekanisme yang dijalankan DPRD Kobar, pembahasan tentang perda pemilihan kepala desa saat ini sudah diselesaikan.
"Kemudian yang kedua tentang produk hukum tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin Kabupaten Kotawaringin Barat ini juga sudah selesai dan beberapa hal lainnya juga sudah diselesaikan," ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya masih memiki PR yang tentunya bakal diselesaikan pada tahun 2023.
--page
"PR terbesar tahun 2023 kita ketahui bahwa akibat pandemi yang baru mulai sembuh dan kita akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di aspek UMKM dan aspek seluruh kegiatan sektor yang ada di Kabupaten Kobar bersama seluruh stakeholder," demikian Juni Gultom. (WAHYU KRIDA/B-7)









