MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Masa jabatan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Leo Sukarno SH berakhir pada Jumat, 16 Desember 2022. Kini, tanggung jawab pada jabatan tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua, Sugiannur SH.

Mengenai hal tersebut, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra saat menghadiri perpisahan menyampaikan, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh harus meninggalkan Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru.

“Ada pepatah “Ada pertemuan pasti ada perpisahan”. Ini semua merupakan sebuah momen perpisahan sebagai konsekuensi dari pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara,” kata Sugianto Panala Putra, Selasa, 20 Desember 2022.

Dia menuturkan, serah terima jabatan dan alih tugas merupakan hal yang biasa dan pasti terjadi dalam kehidupan organisasi pemerintah dimanapun. Bagi organisasi yang dinamis, serah terima dan mutasi jabatan, berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, karena memang merupakan bagian dari kehidupan organisasi, dan bagian dari pola pembinaan karier aparatur.

Sugianto Panala Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kemitraan yang terjalin dengan baik selama ini antara Pemkab Barito Utara dengan Pengadilan Negeri Muara Teweh di bawah kepemimpinan Leo Sukarno SH.

--page

“Kami ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada bapak Leo Sukarno SH. Kiranya Kabupaten Barito Utara memiliki kesan yang manis di hati bapak maupun keluarga, terima kasih atas pengabdiannya selama ini kepada Barito Utara. Semoga lebih sukses di tempat tugas yang baru. Kami selaku pribadi maupun kedinasan memohon maaf bila terdapat kekurangan selama menjalankan tugas,” ucap Sugianto Panala Putra.

Selanjutnya, kepada Sugiannur, ia menyampaikan ucapkan selamat untuk menjalankan amanah yang baru. “Selamat mengemban tugas dan tanggung jawab yang baru,” ujar Sugianto. (RAMADHANI/B-7)