BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gunung Mas, Ferdinan Adinoto berharap kampung reforma agraria bisa menjadi etalase keberhasilan pelaksana reforma agraria dalam skala kecil.
"Kampung reforma agraria diharapkan mampu menjadi etalase keberhasilan pelaksana reforma agraria dalam skala kecil, salah satunya penataan aset dan akses," ujar Ferdinan, Selasa, 20 Desember 2022.
Dia mengatakan, penatagunaan tanah dalam pengelolaan dan pemantauan sumber daya dan potensi di dalam suatu wilayah berbasis penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat secara adil yang berdasarkan keterpaduan, berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan, persamaan dan keadilan serta perlindungan hukum.
Ferdinan menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Gunung Mas yang sudah ditetapkan sebagai kampung reforma agraria yakni Desa Upon Batu Kecamatan Tewah.
"Jadi kalau ingin melihat sukses atau tidaknya reforma agraria, itu dapat dilihat dari Desa Upon Batu yang sudah ditetapkan menjadi kampung reforma agraria," tandasnya.
Dia mengatakan, dari kampung reforma agraria, akan terlihat kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pemerintah daerah.
--page
Untuk diketahui, Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah sudah ditetapkan menjadi kampung reforma agraria. Ini berdasarkan kesepakatan dan pertimbangan teknis dari tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gunung Mas (Gumas . (RISKA YULYANA/B-11)









