PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2026.

Kegiatan yang dilaksanakan berpusat di aula Bappedalitbang Pulpis itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pulang Pisau (Sekda Pulpis) Tony Harisinta didampingi Wakil Ketua II DPRD Pulpis H Sentot dan Kepala Bappedalitbang Pulpis H Juman dengan diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Pulpis.

Kepala Bappedalitbang Pulpis H Juman menyampaikan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Pulpis tetap mengacu pada RPJMN, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah serta RPJMD Kabupaten Pulang Pisau.

"Mengingat RPJMD berakhir tahun 2023, maka pembangunan 5 tahun kemarin dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi itu akan dijadikan dalam perumusan tahun 2024-2026," ucap Juman.

Menurutnya, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan Pemerintah Pulang Pisau di Tahun 2024 - 2026.

--page

“Tapi ini bukan semata-mata tugas dari kami Bappedalitbang, namun semua unsur termasuk tingkat pengusaha. Demikian pula dengan indek pendidikan harus ada peran serta dari keluarga. Karena keinginan terhadap pendidikan dari keluarga itu besar peranannya,” jelasnya.

Juman menerangkan Pemerintah Daerah sudah melakukan perubahan-perubahan supaya investor bisa berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau.

Harapannya bisa membuka lapangan kerja. Namun kebutuhan skillnya seperti apa ini yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Ini wujud Pemerintah Daerah bersama seluruh masyarakat ingin melakukan upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Pulpis Tony Harisinta mengatakan tahun 2023 merupakan akhir masa dokumen perencanaan jangka menengah pemerintah daerah dan rencana strategis Perangkat Daerah.

--page

Ia mengungkapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah yang masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir tahun 2022 dan 2023 agar menyusu Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah tahun 2024-2026.

"RPD ini harus dirancang dengan baik yang mengacu pada RPJMN, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah serta sejalan dengan isu-isu startegis yang saat ini ada," ungkapnya. 

Menurut Tony, adapun program prioritas pembangunan daerah diantaranya bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang kemiskinan, bidang infrastruktur dan investasi serta bidang tata kelola pemerintahan.

Pihaknya berharap yang sebanyak-banyaknya saran dan masukan yang konstruktif guna lebih sempurnakan rancangan Pembangunan Daerah 2024-2026 Kabupaten Pulpis semata-mata tujuan kita sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam tahun 2023 merupakan tahun pengabdian terakhir dalam mencapai visi misi 2018-2023. Sebagai bahan evaluasi dan capaian kinerja Pemerintah Daerah tentunya dijadikan rujukan untuk dapatnya ditingkatkan,” tutupnya. (ang)