Puluhan warga mengatasnamakan diri dalam gerakan Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin menggelar aksi di Tugu Soekarno, Jalan S Parman, Palangka Raya, Selasa (16/2/2016).
Mereka menyuarakan dukungan penuh agar provinsi yang akan menaungi lima kabupaten yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara segera terbentuk.
Pantauan Borneonews, mereka yang menggelar aksi didominasi masyarakat asal NTT. Bahkan terlihat pula Karliansyah, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Kalteng. Selain itu, sejumlah perwakilan dari lima kabupaten turut menyuarakan dukungan itu.
"Kita di sini mengatasnamakan aktifis. Saya juga asli Putra Sampit anak Mentaya, jadi sangat mendukung terbentuknya provinsi Kotawaringin," ucap Karliansyah.
"Kami sangat mendukung terwujudnya provinsi kotawaringin. Dengan adanya provinsi yang baru di daerah barat, maka pembangunan semua merata," timpal perwakilan pemuda Kabupaten Seruyan Irfansyah.
Hal yang sama juga dilontarkan Perwakilan Pemuda asal Kobar Edi Rustian. "Kita ingin pembanguan cepat. Terwujudnya provinsi adalah hal rasional yang patut diwujudkan. Kami akan berada digarda terdepan untuk mengawal pembangunan,"
Sementara inisiator deklarasi asal Sampit, Candra Ardinata mengatakan sudah 12 tahun menanti terbentuknya Provinsi Kotawaringin. "Perjuangan itu belum terwujud. Oleh karena itu, kami menghimpun semua elemen masyarakat untuk mendukung supaya segera terwujud," kata Candra.
Aksi tersebut diakhiri dengan pembacaan dan penandatangan petisi percepatan terwujudnya provinsi Kotawaringin.
Ada tujuh poin isi dalam petisi tersebut. Pertama, mendukung terbentuknya provinsi Kotawaringin, secepatnya untuk dimekarkan menjadi daerah baru Otonomi Baru. Kedua, bergerak dengan progresif dan masif yang dilakukan secara profesional dan proporsional.
Ketiga, membangun sinergitas dengan badan atau lembaga yang mempunyai tujuan yang sama dalam pembentukan provinsi Kotawaringin. Keempat, menggalang dukungan secara terbuka dan terus menerus sehingga masyarakat di lima kabupaten merasa dilibatkan dalam proses pembentukan provinsi Kotawaringin.
Kelima, merumuskan ibukota provinsi Kotawaringin yang berada dalam lintas wilayah kabupten yang disepakati bersama yang meliputi Kecamatan Hanau dan Kecamayan Seruyan (Kabupaten Seruyan), Kecamatan Pangkalan Banteng (Kobar), Kecamatan Telawang (Kotim) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kotawaringin.
Keenam, melakukan rapat akbar yang melibatkan segenap masyarakat di lima kabupaten yang menjadi unsur pembentukan provinsi Kotawaringin.
Terakhir, meminta kepada pemerintah provinsi Kalteng untuk menyetujui pembentukan pemekaran provinsi Kotawaringin demi mempercepat pembangunan yang merata, peningkatan kesejahteraan dan terwujudnya kedaulatan masyarakat Kotawaringin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. (BY/m)


