SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hampir di penghujung tahun 2022 Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengani sebanyak 217 kasus kriminal.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Ia mengatakan, jumlah kasus pada tahun ini mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya.

"Tahun 2022 ini ada sedikit kenaikan dari pada tahun sebelumnya. Memang ada beberapa kasus yang mengalami kenaikan tahun ini," katanya, Kamis 22 Desember 2022.

Dari 217 kasus tersebut ada beberapa kasus yang paling menonjol yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) 38 kasus di urutan pertama disusul kasus enggelapan 31 perkara, penganiayaan 29 kasus, Asusila 29 kasus, Curanmor 16 kasus dan Judi 13 kasus.

"Dari beberapa jumlah kasus tersebut kasus asusila dan kasus perjudian mengalami peningkatan," ungkap Lanjun.

--page

Kasus yang ditangani oleh pihak Pores Kotim tersebut lebih banyak terjadi di wilayah Kota Sampit. Untuk itu pihaknya berharap pada tahun mendatang kasus kasus tersebut dapat menurun dan menjadikan Kota Sampit aman dari kasus kriminal.

"Saya berharap kedepannya kasus kriminal dapat menurun dari tahun ini dan juga saya berharap masyarakat selalu waspada terhadap aksi aksi kriminal," tutupnya. (BUDDI RAHMAT H)