BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Sengkon menyatakan dukungannya terhadap wacana komisi pemilihan umum (KPU) untuk menambah jumlah kursi legislatif kabupaten/kota melalui usulan yang telah disampaikan ke KPU RI.
Dikatakannya bahwa, adanya wacana itu dan apabila nanti direalisasi maka akan berdampak tehadap kesempatan masyarakat untuk dapat duduk dikursi legislatif khususnya kabupaten/kota terbuka lebar.
"Menurut informasi KPU mewacanakan menambah 5 kursi legislatif di kabupaten/kota. Tapi kita belum mengetahui daerah mana, yang pasti kita mendukung wacana itu," ujarnya, Kamis, 22 Desember 2022.
Dia mengungkapakan, wacana penambahan jumlah kursi tersebut sudah tepat dan telah diatur dalam peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pedoman penetapan alokasi kursi dan dapil provinsi maupun kabupaten/kota, di mana penambahan dihitung berdasarkan jumlah penduduk.
"Berdasarkan UU Pemilu Nomor 17 Tahun 2008 pasca kabupaten/kota dimekarkan jumlah kursi legislatif ditetapkan sebanyak 20 dan dapat ditambah apabila memenuhi syarat jumlah penduduknya yakni sebanyak 100.000," jelasnya.
--page
Ketua DPW Partai Perindo Kalteng ini menyebut, mengingat adanya wacana penambahan kursi legislatif itu diharapkan dapat direalisasi, dan ia pun turut mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang untuk dapat menjadi wakil rakyat.
"Kami tentunya dari Partai Perindo membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang hendak bergabung dan mempunyai keinginan menjadi wakil rakyat untuk bersama-sama berkontribusi membangun daerah," tukasnya. (DONNY D/B-7)









