BORNEONEWS, Sampit – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan tindakan tegas apabila masih ditemukan pemuda yang melakukan balapan liar di jalanan, khususnya Kota Sampit. Hal itu dikatakan oleh Kasatlantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana, Rabu, 22 Desember 2022.
"Jadi balapan liar itu masih dalam fokus kami. Kami juga belum boleh menindak secara tilang manual. Jadi, kami akan memberikan teguran secera tegas,” katanya.
Ia mengingatkan, pemuda yang usia masih di bawah umur untuk tidak membawa kendaraan karena masih belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak Polsek Baamang untuk menekan para pelaku balap liar yang biasanya terjadi tidak jauh dari kantor Polsek Baamang yaitu di Jalan Cilik Riwut.
"Ini juga sudah kami antisipasi yang jalan mana saja yang sering di jadikan tempat balap liar nanti akan kami kerjasama dengan Polsek terkait antisipasi balap liar," ungkapnya.
--page
Memang saat ini sering terjadi aksi balap liar yang para pelaku balap liarnya rata-rata masih usia muda. Aksi itu sering meresahkan masyarakat sekitar karena menjadikan arena sebagai balap liar. (BUDDI RAHMAT H/B-7)









