BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas telah menggelar rapat persiapan atas rencana penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tahun 2023, Kamis, 22 Desember 2022.
"Kemarin, Kamis, 22 Desember 2022 kami Bapemperda DPRD Gunung Mas telah melaksanakan rapat bersama dengan dinas dan badan terkait untuk meminta saran dan masukan terkait raperda inisiatif kami di tahun 2023," ujar Ketua Bapemperda DPRD Gunung Mas Evandi, Jumat, 23 Desember 2022.
Raperda inisiatif DPRD tahun 2023 yakni raperda tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
Kemudian raperda tentang keolahragaan, dan raperda tentang pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah dan ekonomi kreatif.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Gunung Mas Lurand, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Aprianto, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sudin, Kepala Bagian Hukum Setda Gumas Erdisito, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gumas Vonny Rita dan lainnya.
--page
Selain rapat terkait persiapan atas rencana penyusunan raperda inisiatif 2023, saat itu Bapemperda DPRD Gunung Mas juga gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan dinas, badan dan pihak terkait tentang dua Perda inisiatif tahun 2022 yang sudah disahkan.
Dua perda inisiatif DPRD Gunung Mas yang dimaksud yakni, Perda Nomor 6 tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah dan Perda Nomor 7 tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin. (RISKA YULYANA/B-5)









