BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan razia di kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, pada Jumat, 23 Desember 2022.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi selama perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya di Rutan Kapuas dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kapuas, Julianoor dengan membagi pegawai untuk menuju kamar hunian WBP.
Dalam Razia ke kamar hunian WBP Rutan Kapuas untuk melakukan pengecekan kondisi isi dari kamar hunian dan mencari barang yang dilarang berada di kamar hunian.
Julianoor menambahkan, bahwa barang terlarang yang melanggar aturan di Rutan Kapuas selanjutnya disita dan dikumpulkan lalu didata dan dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.
--page
“Hasilnya ada beberapa kamar dan warga binaan menyimpan barang terlarang di kamar hunian seperti, charger, kabel terminal, korek api gas, wajan penggorengan, sejumlah sendok yang dimodifikasi,” katanya seusai kegiatan.
Untuk barang terlarang seperti narkoba, tidak ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan.
"Alhamdulillah tidak ada barang terlarang seperti narkoba, dalam razia warga binaan juga digeledah badannya untuk mengecek barang terlarang yang disembunyikan di bagian anggota tubuh," ucapnya.
Selanjutnya barang hasil razia dikumpulkan dan dimusnahkan secara bersama-sama dengan barang hasil razia selama setahun belakangan ini. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









