SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar musyawarah daerah XV tahun 2022.

Bagi yang ingin mencalonkan sebagai ketua, hari ini sudah dimulai pendaftaran hingga besok tanggal 24 Desember 2022 pukul 09.00 WIB. 

Ketua Steering Commitee Musda XV KNPI Kotim 2022, Pujianto menjelaskan, saat ini, pihaknya telah membuka pendaftaran. Ada sejumlah persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi sebagai calon ketua DPD KNPI Kabupaten Kotawaringin Timur 2022-2025. 

"Ada syarat wajib yang harus dipenuhi jika ingin menjadi calon ketua. Pendaftaran kami bukan mulai hari ini," ujar Pujianto, Jumat, 23 Desember 2022.

Berikut syarat untuk menjadi calon ketua sendiri: 

1. Calon ketua dipilih dari peserta Musyawarah Daerah XV Tahun 2022

2. Yang dapat dipilih menjadi calon ketua DPD KNPI Kotim anggota biasa KNPI dan memenuhi ketentuan seperti ketentuan sebagai berikut 

a. Tidak melebihi 2 (dua) periode sebagai ketua, 

b. Pernah menjadi pengurus kabupaten/kota atau Pengurus OKP tingkat kabupaten/kota, dibuktikan dengan menunjukan SK kepengurusan di masing-masing Lembaga. 

c. Didukung sekurang-kurangnya 20% suara peserta dalam musyawarah daerah KNPI kabupaten/kota. 

d. Mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 1 (satu) Daerah Pengurus Kecamatan KNPI serta sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) OKP Nasional Tingkat Kabupaten/Kota yang berhimpun dalam KNPI dan berstatus sebagai peserta Musyawarah daerah KNPI Kabupaten Kotawaringin Timu, 

e. Menyampaikan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon ketua DPD KNPI Kotim periode 2022-2025, 

f. Calon ketua pada saat pelaksanaan Musda XV KNPI Kabupaten Kotawaringin Timur berusia maksimal 40 tahun, 

g. Melampirkan daftar riwayat hidup dan pokok pikiran mengenai visi misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI dihadapan peserta Musda XV KNPI Kotim. 

h. Melampirkan surat bebas narkoba dari instansi terkait (BNN atau Rumah Sakit atau Apotik setempat). 

i. Menyerahkan seluruh berkas selambat-lambatnya 24 Desember 2022 pukul 09.00 WIB.

"Pembukaan persyaratan calon ketua DPD KNPI Kabupaten Kotim dimulai tanggal 23-24 Desember 2022.  Pengumpulan berkas persyaratan calon ketua KNPI di Sekretariat DPD KNPI Kotim Jalan Yos Sudarso No.02 Sampit," jelas Pujianto.

Adapun total peserta yang akan mengikuti Musda XV hasil verfikasi pihaknya yakni 28 peserta yang merupakan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), DPK KNPI kecamatan 17 dan yang masih ditunda ada sekitar 8. Kemudian ada 3 tambahan suara dari KNPI kabupaten, KNPI provinsi dan Majelis Pemuda Indonesia (MPI). 

"Yang fending atau tertunda akan diputuskan di forum Musda nanti. Kalau nanti yang fending masuk sebagai peserta akan ada sekitar 56 suara," terang Pujianto. 

Ketua DPD KNPI Kotim Endra Rosana mengharapkan, ketua yang terpilih nanti merupakan figur berpengalaman dalam organisasi kepemudaan. Sehingga dapat membawa DPD KNPI Kotim lebih baik lagi. 

"Saya berharap calon pemimpin yang menggantikan saya adalah orang yang malang melintang di kepemudaan. Kiprahnya sudah ada di Kotim," harap Endra. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)