BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menutup sementara operasional salah satu perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat sejak Kamis, 22 Desember 2022.
"Kemarin Kamis, 22 Desember 2022, operasional (perusahaan) saya hentikan sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," kata Jaya, Jumat, 23 Desember 2022.
Jaya mengatakan, penghentian sementara operasional tersebut dilakukan hingga mereka merealisasikan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari kebun inti.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pada 8 Desember 2022, Jaya sudah memperingatkan perusahaan itu untuk segera memenuhi kewajibannya terkait pembangunan kebun plasma seluas minimal 20 persen dari kebun inti.
Tetapi, kata orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, pihak perusahaan disebut mengabaikan atau ingkar janji dengan apa yang sudah tertuang dalam berita acara tersebut.
--page
"Pemberhentian sementara operasional ini termasuk kegiatan pengangkutan CPO maupun Tandan Buah Segar (TBS) sampai pihak manajemen memenuhi kewajiban plasma mereka kepada masyarakat," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)









