BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas telah memusnahkan ratusan barang sitaan hasil razia di kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) selama tahun 2022.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto melalui Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Julianoor melakukan pemusnahan barang sitaan disaksikan oleh pejabat struktural, staf, dan regu jaga.
"Sebanyak 42 buah Hp Android, 35 Hp biasa, kabel listrik, stop kontak dan berbagai benda sajam dari sendok bukti hasil razia selama 1 tahun , dimusnahkan secara massal," katanya, baru-baru ini.
Menurut dia hal ini merupakan kegiatan bersih - bersih yang dilakukan Rutan Kapuas guna menghindari peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika, handphone, produk berbahan besi dan apapun yang dapat membahayakan keamanan Rutan.
Kepala Rutan yang langsung memberi instruksi untuk melaksanakan kegiatan ini menyampaikan pemusnahan adalah bukti konkrit Rutan Kapuas dalam memerangi barang-barang terlarang.
--page
"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas bersih dan aman. Dengan terus mengadakan razia dadakan ke kamar hunian,” ucapnya.
Dia berharap dengan adanya kegiatan ini akan mampu meminimal bahkan meniadakan peredaran barang terlarang masuk Rutan. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









