ALIANSI Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menagih janji Bupati Kobar Bambang Purwanto yang akan membentuk tim dan menginventarisasi komunitas masyarakat hukum adat di Kobar.
“Di hadapan banyak orang, saat masih menjadi Plt Bupati, Pak Bambang pernah berjanji, kalau sudah jadi Bupati definitif akan mengeluarkan SK (surat keputusan) untuk membentuk suatu tim dan menginventarisasi komunitas masyarakat hukum adat di Kobar,” kata Ketua AMAN Kobar, Masdani, Selasa (16/2/2016).
Untuk itu, AMAN menanti realisasi dari janji tersebut. AMAN pun siap membantu menginventarisasi. Inventarisasi komunitas masyarakat adat penting, agar hak-haknya terlindungi dari ancaman monopoli lahan dan laju pembangunan di Kobar.
“Hasil inventarisasi itu nantinya akan jadi bahan untuk menyusun perda perlindungan hak dan masyarakat hukum adat itu,” terang Masdani.
Menurutnya, perda perlindungan hak dan masyarakat hukum adat di Kobar, merupakan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat. Hingga kini, masyarakat hukum adat di Kobar kerap kesulitan mendapatkan keadilan dan hak-haknya.
Khususnya saat mengalami persoalan yang menyangkut eksistensi hukum adat di tempat tinggalnya masing-masing. “Kalau mengalami masalah, seperti penyerobotan dan sengketa lahan atau hak-haknya dilanggar, mereka itu tidak mendapat dukungan. Hak-haknya tidak diakui,” ujar Masdani.
(RD/B-2)


