KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali memberikan remisi khusus Natal di Tahun 2022 untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani.

Sebanyak 29 WBP menerima remisi khusus Natal tahun 2022. Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis kepada WBP yang ditunjuk oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, tepat di Hari Natal 25 Desember 2022.

Toni menjelaskan pemberian remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan, serta tidak melanggar peraturan yang ada di Rutan.

"Saya mengucapkan selamat kepada 29 WBP yang mendapatkan remisi di Hari Raya Natal Tahun 2022 ini. Semoga, dengan pemberian remisi ini dapat memberikan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas diri menjadi lebih baik selama berada di Rutan," kata Toni.

Karutan bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wahyu Cahyadi, juga memberikan sertifikat program belajar Al Kitab kepada WBP beragama Nasrani.

--page

"Semoga dengan pemberian sertifikat ini dapat memberikan motivasi bagi WBP dalam mempelajari Al Kitab dan mereka dapat mengamalkan ajaran yang tertuang pada Alkitab agar mereka menjadi seseorang yang lebih baik lagi," ucap Wahyu. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)