KEBIJAKAN Pertamina yang menghentikan penyaluran minyak tanah bersubsidi menuai keluhan warga. Warga menganggap kebijakan itu terlalu dipaksakan.

Lantaran, tidak sejalan dengan banyaknya kerusakan paket kompor elpiji (liquid petrolium gas/LPG) yang dibagikan kepada warga.


Wakil Ketua I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kobar, Yasan mengungkapkan, banyak warga yang mengeluhkan kondisi paket kompor elpiji yang rusak.

Kompor elpiji berlabel Standar nasional Indonesia (SNI) yang dibagikan kepada warga tidak dapat digunakan. Akibatnya, warga mengembalikan kompor yang dibagikan itu ke pihak desa atau kelurahan di tempat tinggalnya masing-masing.

“Padahal ada label SNI-nya. Kompor itu tidak seperti biasanya. Ini lebih ringan dan regulatornya juga tidak ada indikator. Sudah banyak yang mencoba gunakan kompor itu. Tapi tidak bisa menyala,” ungkap Yasan, Selasa (16/2/2016).


Warga bingung jika penyaluran minyak tanah subsidi dihentikan. “Kalau minyak tanah bersubsidi dihentikan penyalurannya dan kompor itu ternyata banyak rusak, nasib masyarakat ini bagaimana?” tambah Yasan.

Dirinya berharap pihak Pertamia bisa mempertimbangkan kembali penghentian penyaluran minyak tanah agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.


Berdasarkan surat yang dikeluarkan Marketing Branch Manager PT Pertamina Region VI Kalbarteng No 101/F164AO/2016-S3 tertanggal 29 Januari 2016, minyak tanah subsidi sudah tidak disalurkan pada minggu ke-3 Februari 2016.

Sedangkan untuk tabung elpiji 3 Kg dan refill diambil dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kota Palangka Raya sambil menunggu beroperasinya SPBE yang dibangun di Kecamatan Pangkalan Lada.


Penyaluran elpiji dibagikan secara bertahap kepada pangkalan atau eks pangkalan minyak tanah, mengingat jarak tempuh yang cukup jauh dan waktu yang cukup lama untuk pengambilan elpiji di SPBE di Palangka Raya. (RD/B-2)