NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 lebih awal, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat segera dilakukan, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulasi perekonomian di Kabupaten Lamandau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, saat menghadiri penyerahan DIPA APBN tahun anggaran 2023 bagi instansi vertikal dan penandatanganan pakta integritas tahun anggaran 2023 di aula BappedaLitbang Kabupaten Lamandau, Senin 26 Desember 2022.

APBN tahun anggaran 2023 menjadi acuan instrumen yang akan dilakukan dalam menahan berbagai gejolak perekonomian yang dihadapi agar rakyat dapat terlindungi.

“Hal ini juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis pasca pandemi Covid 19,” ungkap Hendra.

Penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023 dan diharapkan pelaksanaan APBN dapat segera dilakukan lebih awal, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulasi perekonomian di Kabupaten Lamandau.

Terutama untuk penanganan inflasi dan untuk peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas transparansi dan tata kelola yang baik

“Kita harapkan inflasi akan membaik dengan penyesuaian kebijakan moneter, namun disertai dengan kewaspadaan akan segala tantangan dan ketidakstabilan yang bisa sewaktu-waktu terjadi,” sambungnya.

--page

Penyerahan DIPA 2023 didampingi kepala KPPN Pangkalan Bun kepada kepala instansi vertikal untuk kewenangan kantor daerah sebanyak 18 DIPA yang tersebar pada 10 satuan kerja. Di antaranya Polres Lamandau, Pengadilan Agama Nanga Bulik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau.

Selanjutnya Pengadilan Negeri Nanga Bulik, KPU Kabupaten Lamandau, BPS Kabupaten Lamandau, Kejaksaan Negeri Lamandau, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau, MTSN Lamandau dan MAN Lamandau.

“Selain itu juga diserahkan DIPA kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau untuk satker tugas pembantuan,” bebernya. (HENDI NURFALAH/B-11)