WALI KOTA Palangka Raya Riban Satia tak habis pikir ada bawahannya yang mempersulit pewarta dalam memperoleh informasi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sebab, hal itu menandakan  sang penjabat tidak mengerti aturan keterbukaan informasi publik. Seharusnya, para pejabat bersikap terbuka alias welcome, selama diminta bukan info yang dikecualikan atau bersifat rahasia.


Karena itu, ia menegur kepala SKPD yang masih berbelit-belit dalam memberikan informasi, tidak lagi mengulangi sikap serupa. Penekanan itu ia sampaikan usai hadir dalam acara Musrenbangcam di aula Kecamatan Pahandut, Selasa (16/2) siang.


“Kalau itu tidak dalam kapasitas rahasia, tidak masalah dan tidak perlu berbelit sampai lapor atau minta surat tugas dari media. Kan ada fungsinya humas itu yang sudah kerjasama dengan media,” tegasnya.


Riban juga sedikit kaget ketika disampaikan jika salah satu SKPD yang bersikap demikian adalah badan perencanaan pembangunan (Bappeda), dimana menjadi SKPD yang berfungsi sebagai induk perencanaan pembangunan dan pengevaluasi serapan anggaran. Ia pun meminta menjadi pembelajaran bagi institusi lain dibawah kepemimpinannnya.


“Sebenarnya tidak perlu imbauan, karena seharusnya sudah tahu aturannya. Tetapi saya imbau lagi lah kepada semua Kepala SKPD agar mudah memberikan informasi, jangan ditutup-tutupi, kalau tidak kategori rahasia.

Silahkan beri aksesnya sesuai yang bertanggungjawab mengelola itu. Kalau sifatnya rahasia baru ijin kepala daerah,” tandas Wali Kota dua periode itu mengingatkan. (RZ/B-12)