KEPUTUSAN terkait diserahkannya proyek perbaikan Jalan Rajawali kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) dari yang seharusnya dilakukan Pemerintah kota (Pemkot) ternyata diamini pihak DPRD Kota Palangka Raya.
Komisi B yang bermitra kerja dengan instansi yang membidangi infrastruktur menilai tidak ada salahnya angkat bendera putih kepada Pemprov guna lebih baik penanganannya.
Seperti diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung. Ia justru bersyukur apabila Pemprov yang mengerjakan.
Alasannya, keterbatasan anggaran yang tersedia di APBD Kota sehingga tidak maksimal mengkover kepentingan pembangunan fisik di kota cantik ini yang memerlukan dana besar.
“Kemampuan anggaran di kota kan terbatas. Jadi tidak ada salahnya jika dibantu agar dikerjakan Pemprov saja sehingga jalan tersebut segera baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita bersyukur kalau memang dihandle Pemprov,” terang politisi PDIP ini Selasa (16/2).
Dengan dilakukannya perbaikan dari APBD Provinsi, lanjut dia, anggaran yang ada di Kota bisa dialihkan untuk membiayai ke pembangunan infrastruktur jalan dan drainase lainnya.
Sementara kondisi terbaru saat ini, mulai Senin kemarin telah dilakukan penumpukan material di sekitar Pasar Rajawali. Sebab disitulah banyak kerusakan dan kubangan air yang kerap ‘menjebak’ pengendara.
Sayangnya material yang terlihat justru pasir urug atau granit dan batu koral. Tidak ada kendaraan berat yang standby di sekitarnya. Hanya tampak pekerja mengurug manual.
Karena materialnya tanah, yang terjadi setelah hujan, malah menjadi seperti bubur. Kepala dinas pekerjaan umum (DPU) Kalteng, Leonard Samuel Ampung ketika dikonfirmamsi Borneonews belum memberikan respon terkait hal tersebut apakah sudah mulai pekerjaan Pemprov atau belum. (RZ/B-12)


