BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya wacana pemerintah pusat akan mencabut kebijakan PPKM dikarenakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing.
Duwel menilai pencabutan kebijakan PPKM akan memberikan dampak positif terhadap sejumlah sektor termasuk kehidupan sosial ekonomi masyarakat khususnya di Kalteng yang selami ini sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Tentu kita mendukung wacana itu, karena memang kondisi sosial masyarakat saat ini sudah berangsur pulih, di mana masyarakat sudah mulai menjalani aktivitas sosial maupaun ekonominya secara normal," ujarnya, Selasa, 27 Desember 2022.
Duwel mengatakan untuk sekarang ini wilayah Kalteng masih menjalankan PPKM level 1. Namun, dilihat dari situasinya tidak ada pembatasan terkait hal itu, artinya masyarakat sudah beraktivitas seperti biasanya, sehingga sah-sah saja jika kebijakan PPKM dicabut.
Selain itu, pencabutan kebijakan tersebut juga akan berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi daerah yang saat ini mulai pulih pasca pandemi Covid-19. Diharapkan dengan upaya tersebut akan semakin menggerakkan roda perekonomian di wilayah Kalteng.
"Pembatasan itu dibutuhkan saat diperlukan, kalau memang kondisi masyarakat sudah tidak membutuhkan, kenapa harus dibatasi. Tapi pencabutan ini juga harus disikapi dengan baik, jangan sampai upaya positif dari pemerintah pusat ini justru berbuah negatif," ucapnya.
Tidak lupa Duwel turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyikapi wacana pencabutan kebijakan PPKM ini dengan ueforia berlebihan. Dengan pencabutan kebijakan itu masyarakat harus semakin kuat dalam menjalani kebiasaan baru, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan.
--page
"Tetap kita jangan sampai terlena dengan hal ini. Masyarakat harus semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan supaya kondisi penularan Covid-19 yang melandai ini bisa dipertahankan. Sebab, pandemi masih ada dan masih mengancam sampai saat ini," tukasnya. (DONNY D/B-11)









