PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD dan Pemprov telah resmi menyapakati atau menyetujui anggaran Pilkada Kalteng tahun 2024 yakni sebesar Rp 180 miliar yang akan dianggarkan dalam sebesar Rp180 miliar, yang dianggarkan dalam APBD 2023-2024.

Kesepakatan itu setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilgub 2024 disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo di ruang rapat paripurna, Selasa, 27 Desember 2022.

"Anggaran sebesar Rp 180 miliar untuk Pilkada itu disediakan dalam APBD 2023 sebesar Rp 80 miliar dan APBD 2024 sebesar Rp 100 miliar," ucap Juru Bicara Pansus Raperda Dana Cadangan Pilkada DPRD Kalteng, Mujahirin dalam laporannya.

Dibuatnya cadangan dana Pilkada itu didasari oleh perintah undang-undang sekaligus mempertimbangkan besarnya anggaran, sehingga akan memberangkatkan keuangan daerah apabila hanya dianggarkan dalam APBD satu tahun.

Mujahirin menjelaskan, besaran anggaran Pikada Rp 180 miliar dan dicadangkan dalam APBD tahun 2023 dan 2024, juga telah mendapat persetujuan dari tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.

"Kami dari Pasus mengucapkan terima kasih atas dukungan semua anggota dewan, tim dari pemerintah provinsi dan lainnya, sehingga Raperda Dana Cadangan Pilgub 2024 dapat disahkan menjadi Perda," ujarnya.

--page

Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo memastikan bahwa anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk dana cadangan Pikada tahun 2024 telah disediakan dalam APBD 2023. Namun, anggaran tersebut memerlukan payung hukum berupa perda, agar tidak bermasalah dikemudian hari.

"Jadi, adanya pengesahan Raperda tentang Dana Cadangan Pikada 2024 ink menjadi perda, membuat penyediaan anggaran Rp 80 miliar di APBD 2023 mempunyai payung hukum. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD Kalteng yang telah bekerja keras menyelesaikan Raperda tersebut sehingga hari ini disetujui dan disahkan menjadi Perda," demikian Edy. (DONNY D/B-6)