Pemerintah Kabupaten Katingan telah memulangkan tiga orang eks anggota Gafatar.
Menurut Bupati Katingan Ahmad Yantenglie ada tiga anggota Gafatar yang sempat masuk ke wilayah Bumi Penyang Hinje Simpei itu. Namun ketiganya sudah dipulangkan ke daerah asal.
"Kita telah menugaskan pihak Kesbanglinmas dan Dinas Sosial untuk menelusurinnya. Ternyata tiga orang tersebut sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki bukan berdomisili di Kabupaten Katingan. Mereka berasal dari Boyolali dan pernah tinggal di Katingan. Sekarang sudah dikembalikan ke tempat asalnnya," ungkap Ahmad Yantenglie kepada wartawan, di Kasongan, Rabu (17/2/2016).
Atas penemuan anggota Gafatar itu, bupati berpendapat tidak menutup kemungkinan masih ada anggota Gafatar lainnya yang tidak terdeteksi sehingga terus berlangsung pemantauan.
"Saya sudah menugaskan Kebanglinmas untuk memonitoringnya. Sebenarnya perlu adanya sosialisai tetang Gafatar, apakah organisasi ini dan kenapa sampai dilarang," ujarnya.
Bupati mengungkapkan, pemerintah melarang Gafatar karena sudah berbeda dan bertentangan denga ideologi negara.
"Memang secara praktis dalan kehidupan sehari-hari, mereka bergotong royong serta membangun pertanian itu memang bagus. Tetapi yang menjadi masalah, doktrinitas terhadap cara pandang atau ideologinya bertentangan dengan Pancasila sehingga organisasi ini dilarang," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Katingan Pimanto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar proaktif melaporkan adanya pendatang baru yang tidak dikenal. Sebab, tidak menutup kemungkinan pendatang tersebut adalah eks Gafatar.
"Kita terus memantau dan mengawasi masyarakat yang berdatangan. Untuk itu masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk melaporkan orang yang tidak dikenal yang masuk wilayah katingan, terutama wilayah hulu sungai dekat dengan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat," kata Pimanto, di Kasongan. (rul/m)


