TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Barito Timur, Anugrahadi mengungkapkan, pihaknya telah memetakan 19 Tempat Pemungutan Suara atau TPS dan memutakhirkan data pemilih di lokasi khusus menghadapi Pemilu 2024.

"Sudah kami petakan melalui rapat koordinasi dan sosialisasikan kemarin, ada 19 TPS yang tersebar di 7 kecamatan," ungkapnya kepada Borneonews, Selasa, 27 Desember 2022.

Menurutnya, pemetaan dan pemuktahiran data pemilih di lokasi khusus bertujuan untuk mendapatkan kondisi data pemilih yang berada di lokasi khusus yang tidak memungkinkan menggunakan hak pilih di TPS tempatnya terdaftar.

Selain itu untuk mengindentifikasi potensi kendala serta menyusun rancangan kebijakan dan pengaturan terkait pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dengan kondisi khusus termasuk penempatan TPS.

"Tujuan utama dari semua ini adalah mengakomodir pemenuhan hak pilih semua pemilih yang dipastikan tidak berada di wilayah domisili administrasinya pada saat hari pemungutan suara," jelasnya Anugrahadi.

--page

Dia menerangkan, kriteria TPS lokasi khusus yaitu rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik serta lokasi lainnya seperti perkebunan besar sawit dan perusahaan pertambangan dengan syarat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah pemilih cukup untuk membentuk 1 TPS.

"Ada 19 TPS lokasi khusus itu tersebar di Kecamatan Paju Epat 6 TPS dengan jumlah pemilih 1,059 orang, Paku 2 TPS dengan jumlah pemilih 294 orang, Dusun Tengah  2 TPS dengan jumlah pemilih 299 orang, Pematang Karau 4 TPS dengan jumlah pemilih 783 orang, Karusen Janang 2 TPS dengan jumlah pemilih 299 orang, Patangkep Tutui 1 TPS dengan jumlah pemilih 198 dan Kecamatan Benua Lima 2 TPS dengan jumlah pemilih 437 orang," tandas Anugrahadi. (BOLE MALO/B-5)