DALAM Undang-Undang No 18 Tahun 2012, krisis pangan adalah kondisi kelangkaan pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh kesulitan disrtibusi pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, serta konflik sosial, termasuk akibat perang.
Krisis pangan merupakan masalah tersendiri yang terjadi di Indonesia, namun menyangkut banyak pihak di dalamnya. Kebutuhan pangan setiap orang sangat tergantung pada produksi pertanian. Misal kebutuhan terhadap beras, krisis pangan terhadap beras menjadi masalah utama yang terjadi di Indonesia karena merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia. Semakin tinggi perkembangan penduduk maka semakin tinggi pula kebutuhan terhadap pangan tersebut.
Hal ini juga berdampak pada pekerjaan masyarakat, misal dampak perubahan iklim, bencana alam dll. Hal ini pasti menghambat produksi pertanian yang tentu ini akan merugikan petani dan membuat petani mengurungkan niatnya untuk berproduksi lagi. Maka terjadilah kesulitann disrtibusi pangan dari pedagang pengumpul dan pedagang pengecer yang tidak dapat menjual hasil pertanian ke para konsumen akibat petani gagal panen. Disisi lain kebutuhan konsumen pun tidak dapat terpenuhi secara maksimal.
Akankah lebih baik indonesia menyetop ekspor pangan keluar negeri untuk sementara sampai pemerintah bisa mencari solusi untuk masalah ini. Kebijakan ini untuk jaga-jaga saja agar kebutuhan di dalam negeri bisa terpenuhi secara maksimal.
Harus ada tindakan lebih lanjut terhadap krisis pangan ini bukan hanya dari pemerintah namun masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam mengatasi krisis pangan yang terjadi di Indonesia, yaitu dengan cara sebagai berikut:
--page
- Imbau masyarakat untuk ikut bercocok tanam
Mengajak masyarakat untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan di lahan-lahan terlantar.
- Siapkan sumber makanan alternatif
Perlu adanya rencana memanfaatkan alternatif bahan pangan, sehingga tidak bergantung pada bahan pangan lainnya.
- Amankan suplai, diversifikasi, dan efesiensi
Sektor pangan yang perlu di tingkatkan adalah produksi hasil pertanian dan kelautan, sehingga indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor protein.
Kesimpulan
Indonesia sebagai salah satu negara dengan penghasil pangan pertanian, harus bisa memanfaatkan produk tersebut dengan sebaik-baiknya. Menjaga dan melestarikannya adalah tanggung jawab bersama, agar terwujudnya ketahanan pangan yang dapat memenuhi kebutuhan setiap orang. Krisis pangan adalah mimpi buruk yang harus dihilangkan dari ingatan. Pemerintah dan masyarakat sedang berjuang untuk keluar dari mimpi buruk tersebut, dengan mencari solusi terbaik agar tidak merugikan pihak manapun.
Penulis: Rasika Melda/Mahasiswa Prodi Agribisnis STIPER Amuntai









