BANJARMASIN –

SECARA harfiah pengertian digitalisasi adalah perubahan dari cara konvensional (analog) ke sebuah sistem digital berupa teks, angka, audio, dan visual. Dengan kata lain digitalisasi sistem pertanian adalah sebuah terobosan mengenai informasi pertanian dalam satu platform (wadah).

Digitalisasi pertanian di Indonesia diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu. Bekerjasama dengan PT. Telkom, para pemangku kepentingan ini membuat aplikasi yang dapat memudahkan petani tidak hanya mencari informasi saja, tetapi juga bisa berkomunikasi dengan Sobat Petani lain di Indonesia secara online.

Indonesia adalah negara agraris yang memberi konsekuensi pertumbuhan kehidupan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia, maka perlunya perhatian pemerintah pada sektor pertanian yang kuat dan tangguh. Oleh karena itu, salah satu sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi adalah sektor pertanian.

Hal ini berarti petani memegang peranan yang amat penting dari keseluruhan perekonomian nasional Indonesia. Hal ini, ditunjukan dari banyak rakyat atau tenaga kerja pada sektor pertanian. Petani dan pertanian merupakan basis besar perekonomian Indonesia. Bila saja sistem agribisnis ini bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah, maka kita bisa mandiri dalam hal pemenuhan bahan makanan penduduk. Perhatian pemerintah termasuk dalam menunjang sektor pertanian di bidang riset dan teknologi.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) nasional tahun 2021 sebesar 8,49 persen. Angka tersebut naik 0,15 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 8,34 % . Angka PoU sebenarnya sudah menunjukkan adanya perbaikan pada 2018 dan 2019, tetapi meningkat kembali pada 2020 akibat efek pandemi.

--page

Peningkatan kekurangan pangan pada 2021 juga sejalan dengan peningkatan angka kemiskinan yang mencapai 9,71 %  pada tahun 2021. Menurut BPS, prevalensi ketidakcukupan pangan merupakan suatu kondisi di mana seseorang, secara reguler, mengonsumsi sejumlah makanan yang tidak cukup untuk menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Semakin tinggi prevalensi ketidakcukupan pangan, maka semakin tinggi pula persentase penduduk yang mengkonsumsi makanan, tetapi kurang dari kebutuhan energinya. Indikator ini juga dapat menggambarkan perubahan ketersediaan makanan dan kemampuan rumah tangga untuk mengakses makanan.

Tantangan utama sulitnya melakukan transformasi digital di pertanian adalah mayoritas petani di Indonesia tidak mengenyam pendidikan tinggi yang berakibat penguasaan petani terhadap operasional dan pengembangan teknologi sangat rendah.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), latar belakang dari petani Indonesia sebanyak 41,79% hanya tamatan SD atau sederajat. Tentunya hal ini berkelindan dengan cara para petani mencari informasi, cara mereka memanfaatkan informasi yang masuk, serta cara mereka untuk menerapkan hasil telaah informasi yang dikenyam.

Untuk menguatkan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani/nelayan. Pemerintah telah menyiapkan stimulus ekonomi untuk menyokong sektor pertanian dan perikanan. 

Menko Airlangga menjelaskan, secara khusus stimulus dan insentif yang dikeluarkan untuk tetap menjaga kinerja di sektor pertanian dan perikanan, antara lain: (1) Program Padat Karya Pertanian; (2) Program Padat Karya Perikanan; (3) Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian; (4) Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat; (5) Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir.

Dengan demikian, masyarakat Indonesia khususnya para petani harus meningkatkan kinerja mereka dengan memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah agar dapat mencapai tujuan Indonesia yang sejahtera.

Penulis: Dela Julianti/Mahasiswi STIPER Amuntai