TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengungkapkan, meski beberapa jenis tindak pidana mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya, namun juga terdapat kasus yang mengalami penurunan.

"Yang mengalami penurunan yaitu penemuan mayat, kebakaran dan pencabulan anak," ungkap Kapolres saat menggelar press release akhir di lobi mapolres setempat, Rabu, 28 Desember 2022.

Rinciannya, untuk penemuan mayat pada tahun 2021 berjumlah 10 kasus, menurun menjadi 8 kasus pada tahun 2022.

Kemudian kasus kebakaran juga mengalami penurunan dari 9 kasus tahun 2021, menjadi 6 kasus pada tahun 2022.

"Selanjutnya pencabulan terhadap anak pada tahun 2021 berjumlah 6 kasus, turun menjadi 4 kasus pada tahun 2022," lanjut Viddy yang didampingi Kabagops dan Pejabat Utama Polres Barito Timur lainnya.

Adapun tindak pidana yang mengalami peningkatan pada 2022 yaitu pencurian dengan pemberatan, penggelapan, pengrusakan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, korupsi dan narkoba. (BOLE MALO/B-6)