TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengungkapkan, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021.

"Lakalantas juga cenderung mengalami peningkatan pada tahun 2022. Pada tahun 2021 Lakalantas berjumlah 30 kasus dan 2022 meningkat menjadi 41 kasus," katanya saat menggelar press release akhir tahun di lobi Mapolres Barito Timur, Rabu, 28 Desember 2022.

Dari jumlah kasus tersebut, korban meninggal pada tahun 2022 berjumlah 13 orang dan meningkat menjadi 21 orang pada tahun 2022.

"Namun korban luka berat mengalami penurunan dari 25 orang pada tahun 2021, menjadi 21 orang pada tahun 2022," tambah Viddy yang didampingi Kabagops dan Pejabat Utama Polres Barito Timur lainnya.

Nilai kerugian materi akibat kecelakaan sepanjang tahun 2022 juga meningkat menjadi Rp247.650.000 dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp147.100.000.

"Untuk jumlah penindakan pelanggaran naik drastis juga karena mungkin pada tahun 2021 (saat kasus positif  covid-19 tinggi) masih dilakukan pembatasan-pembatasan  pergerakan orang dan barang yang melintas dan penindakan juga dibatasi sehingga mempengaruhi angka penindakan yang rendah pada tahun 2021," imbuh Kapolres.

Dia mengungkapkan, pada tahun 2021 penindakan pelanggaran hanya berjumlah 35 penindakan, sedangkan tahun 2022 menjadi 836 penindakan pelanggaran.

--page

"Proses sampai ke pengadilan negeri maupun orang yang divonis juga mengalami peningkatan dengan jumlah yang sama dengan angka penindakan. Sedangkan denda mengalami peningkatan dari Rp3.003.000 pada tahun 2021, menjadi Rp79.566.000 pada tahun 2022," jelasnya.

"Untuk kasus Lakalantas menonjol pada tahun 2022 yaitu pada hari Senin kemarin tanggal 26 Desember 2022 yaitu tabrakan beruntun di Desa Kupang Baru Kecamatan Paku," tandas Kapolres. (BOLE MALO/B-6)