KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan pengecekan dan perawatan senjata api (senpi) untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik.

Kegiatan ini dilakukan menindak lanjuti perintah dari Kepada Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah terkait keberadaan senjata api dan amunisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Julianoor melakukan pengecekan senjata api dan amunisi yang terdapat di gudang penyimpanan senjata.

"Semua senjata dan amunisi dikeluarkan dari gudang dan dilakukan penghitungan jumlah guna memastikan jumlah riil dari senjata api dan amunisi yang dimiliki oleh Rutan Kuala Kapuas," katanya, Rabu, 28 Desember 2022.

Selain itu juga dilakukan pendataan jumlah dari barang inventaris alat pengamanan seperti borgol, semprotan bubuk merica, dan Handy Talkie (HT). 

“Pengecekan kami lakukan secara detail dengan membongkar senpi untuk memeriksa setiap komponen senpi," ucapnya.

Hal ini dilakukan bertujuan memastikan kondisi senjata api dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di bidang keamanan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)