KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Juru bicara DPRD Gunung Mas daerah pemilihan (dapil) III Evandi paparkan kesimpulan dan saran hasil reses di bidang pendidikan.

Dapil III yakni meliputi Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, Kahayan Hulu Utara dan Kecamatan Tewah.

"Secara umum, permasalahan di bidang pendidikan perlu pembinaan dari Dinas
Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat," ujar Evandi, Jumat, 30 Desember 2022.

Evandi mengatakan permasalahan di bidang pendidikan di Gunung Mas di antaranya kurangnya tenaga guru atau penyebaran guru yang tidak merata, sarana dan prasarana kurang memadai, dan akses internet sampai ke desa-desa belum ada atau belum maksimal.

Selain itu, pihaknya mengusulkan bahwa wajib pihak sekolah jenjang SD sampai SMP memiliki operator data pokok pendidikan (dapodik) yang di-SK kan oleh kepala sekolah masing-masing dan diketahui oleh Pihak Disdikpora Gunung Mas, minimal koordinator wilayah (korwil) masing- masing.

"Usulan dari bidang pendidikan sesuai jenjang kewenangan SD sampai SMP harus masuk dalam dapodik atau aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna)," terangnya.

Bila usulan tidak masuk aplikasi tersebut kata Evandi, usulan dari bidang ini tidak dapat diproses atau diusulkan (wajib masuk Dapodik), perlu keseriusan dan ketegasan dari pihak Disdikpora Gunung Mas dalam mengimplementasikan.

Pihaknya juga mengusulkan agar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang Pendidikan agar diisi dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan formasi.

"Kekurangan sumber daya manusia bidang pendidikan agar dilakukan langkah-langkah strategis untuk memenuhi target kuota guru-guru/tenaga pendidik," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-11)